Jl. Pariwisata No. 9, Meninting, Batu Layar, Lombok Barat+62 819-3313-1246[email protected]

Tentang Ira Property

PT. Ira Property Mandiri menjual tanah dan rumah di Lombok sejak tahun 2000. Manajemen dan seluruh timnya orang Lombok — kami hafal jalannya, kampungnya, dan urusan surat-suratnya karena ini kampung halaman kami sendiri.

Kami melayani pemilik dan pembeli dari seluruh Indonesia maupun luar negeri, termasuk pengadaan tanah untuk proyek pemerintah. Setiap listing yang kami tayangkan sudah diperiksa sertifikatnya lebih dulu — kami lebih memilih menampilkan sedikit properti daripada menempelkan nama kami pada yang belum kami cek.

Bagi pembeli asing, yang sulit jarang mencari tanahnya; yang sulit adalah memilikinya secara sah. Bagian itu kami tangani dari hulu ke hilir: pendirian perusahaan PMA, uji tuntas tanah, izin bangunan, dan zonasi — bersama notaris dan pengacara yang menangani properti tiap minggu, bukan setahun sekali.

Komisi kami 3–5%, hanya dibayar penjual. Pembeli tidak membayar apa pun untuk pendampingan, kunjungan lokasi, maupun konsultasi.

Yang kami kerjakan

  • Broker propertiLayanan utama kami — tanah, rumah, villa, dan properti komersial di Lombok dan sekitarnya.
  • Kepemilikan asing (PMA)Kami mendirikan perusahaan PMA. Gratis untuk pembelian di atas USD 450.000.
  • Pemeriksaan tanahKami cek batas, akses jalan, dan status tanah langsung di lapangan sebelum kamu terikat.
  • Izin & zonasiIzin bangunan dan pengecekan zonasi supaya jelas apa yang benar-benar boleh dibangun.
  • Kontrak legalDokumen diurus lewat notaris dan pengacara yang berpengalaman di properti Lombok.
  • Bangun & desainArsitek, konsultan, dan kontraktor bersertifikat saat kamu siap membangun.

Wilayah kerja kami

Lombok bukan satu pasar. Harga, urusan dokumen, dan ekspektasi pembeli di Senggigi nyaris tak ada hubungannya dengan Kuta Mandalika, dan sebidang tanah di Sekotong adalah cerita yang lain lagi. Kami bekerja di seluruh pulau, dan bila klien memintanya juga di Bali — daftar di bawah menunjukkan sebaran listing kami sekarang, lengkap dengan harga tengah per are di tiap kawasan.

Angka tengah itu lebih berguna daripada satu harga penawaran. Dari situ terlihat apakah tanah di depan Anda dipatok sesuai pasar atau jauh di atasnya — dan itulah hal pertama yang kami periksa sebelum menyetujui sebuah listing untuk ditayangkan.

Lihat semua properti →

Bagaimana proses bersama kami berjalan

Kebanyakan pertanyaan masuk lewat WhatsApp dengan menyebut kode dari situs ini. Kami menjawab dengan apa yang kami ketahui, termasuk bagian yang tidak enak didengar — jalan masuk yang tergenang saat hujan, batas tanah yang belum pernah diukur ulang, tetangga yang mengaku punya hak. Hal-hal itu Anda dengar dari kami sebelum terbang ke sini, bukan pada hari survei.

Kalau propertinya masih cocok, kami atur survei dan menelusuri batas-batasnya bersama Anda. Lalu bagian yang paling menentukan: sertifikatnya kami bawa ke kantor BPN setempat untuk memastikan asli, masih berlaku, dan bersih dari tanggungan, serta peruntukan tanahnya kami cek ke pemerintah daerah supaya Anda tahu apa yang boleh dibangun di sana. Kami menemani, bukan menyuruh Anda mengurus sendiri.

Begitu Anda memutuskan lanjut, perjanjiannya dibuat dan ditandatangani di hadapan notaris atau PPAT, dan pembayaran berjalan lewat mekanisme yang ditetapkan notaris tersebut. Kami tidak pernah memegang uang Anda, dan situs ini tidak punya fungsi pembayaran.

Untuk pembeli dari luar negeri

Hukum Indonesia menetapkan Hak Milik hanya untuk warga negara Indonesia. Itu bukan celah yang perlu diakali, melainkan titik berangkatnya. Pembeli asing menguasai properti lewat hak lain: Hak Pakai bagi perorangan dengan izin tinggal yang sesuai, Hak Guna Bangunan atas nama PT PMA, atau sewa jangka panjang. Mana yang cocok bergantung pada status Anda, status tanahnya, dan rencana Anda atasnya.

Kami mendirikan PT PMA-nya, mengurus pemeriksaan dokumen dan perizinan, serta bekerja dengan notaris dan pengacara yang menangani properti setiap minggu — bukan setahun sekali. Pendirian PMA gratis untuk pembelian di atas USD 450.000.

Satu peringatan yang kami sampaikan ke setiap klien asing: hati-hati dengan skema nominee, yaitu tanah didaftarkan atas nama WNI untuk kepentingan Anda. Skema itu masih banyak ditawarkan di Bali dan Lombok, murah, dan meninggalkan Anda tanpa pegangan yang bisa dipertahankan secara hukum. Kami tidak mengurusnya, dan kami akan mengatakan terus terang bila ada pihak lain menawarkannya kepada Anda.

Menjual atau menyewakan lewat kami

Komisi kami 3–5% dan penjual yang membayarnya. Sebelum menayangkan, kami memotret propertinya, membaca sertifikatnya, dan menakar harganya terhadap yang benar-benar terjual di sekitar — bukan terhadap harga yang diminta tetangga. Kalau menurut kami harganya tidak akan bergerak, kami sampaikan.

Setiap listing ditayangkan dalam bahasa Inggris dan Indonesia, dan pertanyaan yang masuk kami saring dulu sebelum sampai ke Anda — supaya waktu Anda habis untuk pembeli yang serius, bukan untuk pesan yang cuma menanyakan titik lokasi.

Apa yang kami tayangkan, dan bagaimana

Kami tidak menayangkan angka yang tidak bisa kami rujuk ke dokumen. Kalau sebuah keterangan belum ada di sertifikat, kolomnya kami biarkan kosong daripada mengarang perkiraan, dan listingnya menunggu sampai pemiliknya melengkapi berkas. Cara ini lebih lambat, dan itulah sebabnya katalog kami lebih ramping dibanding sebagian pihak lain.

Standar yang sama berlaku untuk panduan dan artikel kami: sumber primer lebih dulu — sertifikat, BPN/ATR, pemerintah daerah, notaris yang menangani aktanya — dan tidak pernah blog properti lain. Standar editorial dan sumber kami selengkapnya ada di halaman Syarat dan Ketentuan. Kalau Anda menemukan kekeliruan di situs ini, beri tahu kami dan halamannya akan kami perbaiki.